Pages

Selasa, 09 Juni 2015

PENDERITAAN DAN PENYEBABNYA

Pengertian Penderitaan
          Penderitaan itu menurut saya adalah kesusahan, kesengsaraan yang dialami oleh manusia. Setiap manusia pasti mengalami penderitaan dalam hidupnya. Tak ada manusia yang hidup tanpa penderitaan. Meskipun seorang manusia sedang mengalami hidup yang bahagia, pastilah awalnya pernah menderita. Penderitaan itu dapat berupa cobaan dari Tuhan, Kemiskinan, dan Kegagalan. sedangkan menurut bahasa Penderitaan berasal dari kata derita. derita adalah sesuatu yang menyusahkan yang ditanggung dalam hati (seperti kesengsaraan, penyakit).
Contoh penderitaan adalah : para pengungsi korban bencana alam, seperti yang banyak terjadi di Negari kita ini.Bencana dimana-mana, entah itu bencana banjir, tanah longsor, gunung meletus, atau sebagainya. Para korban tersebut mengalami penderitaan yang harus mereka tanggung ,yaitu kehilangan tempat tinggal, kehilangan sanak saudara,dan kehilangan harta benda.

Penderitaan dan Perjuangan
          Setiap manusia yang ada di dunia ini pasti akan mengalami penderitaan, baik yang berat maupun yang ringan. Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena tergantung kepada manusia itu sendiri bisa menyelesaikan masalah itu semaksimal munkgin apa tidak. Manusia dalah makhluk berbudaya, dengan budaya itulah ia berusdaha mengatasi penderitaan yang mengancam hidupnya atau yang dialaminya. Hal ini bisa mebuat manusia kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau berada di sekitarnya.
Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekuensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, tetapi juga harus merasakan penderitaan. Manusia juga harus optimis tiap mengalami penderitaan tersebut. Katena penderitaan sebagaimana halnya hanya sebagai ujian dari yang Maha Kuasa.
          Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya untuk meneruskan kelangsungan hidup. Caranya manusia terssebut harus berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada dan disertai doa kepada Tuhan supaya kita bisa terhindar dari segala bahaya dan malapetaka. Manusia hanya berencana tetapi Tuhan juga yang menentukan. Kelalaian manusia bisa menjadi sumber dari segala penderitaan tersebut. Penderitaan yang terjadi selasin dialami sendiri oleh orang yang bersangkutan, tetpi juga bisa dialamai oleh orang lain. Penderitaan juga bisa terjadi akibat kelalaian orang lain atau penderitaan orang lain. 

Berikut beberapa sebab - sebab dari penderitaan :

A.      Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia

Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitar.
Karena perbuatan buruk antara sesama manusia yang mengakibatkan manusia lain menderita antara lain :

    1. TKW Indonesia yang dianiaya di Malaysia disiksa, disetrika, diperkosa bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Perbuatan buruk majikan yang menyebabkan penderitaan bagi pembantunya sampai kehilangan nyawanya.

   2. Perbuatan buruk orang tua kepada anak kandung nya yang menganiaya sampai mengakibatkan kematian. Orang tua yang seharusnya melindungi dan menjadi contoh bagi anak nya malah memberikan penderitaan kepada anak kandung nya sendiri.

   3. Tawuran pelajar antara SMA 6 dan SMA 70 yang mengakibatkan dua orang luka dan satu orang meninggal dunia. Tawuran pelajar yang menyisakan penderitaan bagi keluarga maupun dirinya sendiri. 

Perbuatan buruk manusia terhadap lingkungan juga menyebabkan penderitaan bagi manusia. Tetapi manusia tidak menyadari hal tersebut. Manusia baru menyadari setelah bencana itu terjadi seperti :

   1. Musibah banjir dan tanah longsor di Kota Ambon. Bencana ini memakan korban sebanyak 5 orang meninggal akibat banjir dan 3 orang akibat tanah longsor, belum terhitung lagi jumlah orang yang hilang dan kerusakan harta benda yang diderita akibat bencana alam ini. Bencana alam ini bermula karena penebangan hutan secara liar sehingga tanah tidak mampu menampung debit air hujan dan berakibat banjir disertai tanah longsor. Pemerintah dan segenap jajaran kesehatan dan tim SAR telah mengevakuasi korban, memberikan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan klinik. Mereka bekerjasama untuk membantu korban keluar dari penderitaan ini.

    2. Bencana Lumpur Lapindo yang disebabkan karena kelalaian manusia dalam pengeboran sumur di Sidoarjo Jawa Timur yang mengakibatkan menyemburnya lumpur panas dari bawah tanah. Semburan lumpur panas tersebut menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Inilah penderitaan manusia akibat kelalaian pekerja dan pimpinan perusahaan. Mereka harus bertanggung jawab untuk memulihkan penderitaan warga sekitar. b. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab Tuhan

Penderitaan juga dapat terjadi karena penyakit, siksaan / azab Tuhan. Kesabaran, tawakal dan optimisme merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan tersebut. Banyak contoh kasus penderitaan semacam ini antara lain :

    1. Seorang anak laki-laki yang lahir tanpa tangan dan kaki. ia berjuang mental dan emosional serta fisik nya. Awalnya dia seakan tidak mempunyai harapan untuk hidup seakan hidup ini tidak ada artinya lagi. Tetapi dia menyadari bahwa ada tangan Tuhan yang akan selalu membantunya. Tuhan pasti akan menunjukan kebesaran dan kuasanya bagi orang-orang yang tidak pernah mengenal putus asa. Dengan kekuatannya itu dia mampu menyelesaikan study nya di Griffith University dan sekarang dia menjadi seorang motivator Internasional. Dia adalah Nicholas James Vujicic atau yang biasa sering dipanggil Nick Vujicic.
   
    2. Tenggelamnya fir’aun dilaut merah adalah azab yang dijatuhkan Tuhan kepada orang yang angkuh dan sombong. Ketika fir’aun mengngejar Nabi Musa dan pengikut-pengikutnya menyebrangi laut merah. Dengan tongkat Nabi Musa laut itu terbelah, Nabi Musa dan para pengikutnya segera menyebrangi laut tersebut. Ketika fir’aun dan tentaranya tepat berada ditengah laut merah itu seketika itu juga laut merah tertutup lagi dan fir’aun beserta bala tentaranya tenggelam didalamnya.

Sumber :

Senin, 27 April 2015

Arti Luas Cinta

      Mungkin ada dari anda yang sudah mengetahuinya dan tidak menutup kemungkinan, ada dari anda pun yang mungkin belum mengetahuinya. bukan menjadi masalah, karena bagi anda yang memang belum mengetahuinya, anda pun dapat mencari referensi mengenai hal ini dengan mudah, baik dari berbagai buku ataupun browsing dari internet.

Pertama-tama saya akan membahas tentang cinta


Cinta adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Dalam konteks filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi semua kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang. Pendapat lainnya, cinta adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apa pun yang diinginkan objek tersebut.

Definisi Cinta adalah suatu perasaan yang positif dan diberikan pada manusia atau benda lainnya. Bisa dialami semua makhluk. Penggunaan perkataan cinta juga dipengaruhi perkembangan semasa. Perkataan sentiasa berubah arti menurut tanggapan, pemahaman dan penggunaan di dalam keadaan, kedudukan dan generasi masyarakat yang berbeda. Sifat cinta dalam pengertian abad ke-21 mungkin berbeda daripada abad-abad yang lalu. Ungkapan cinta mungkin digunakan untuk meluapkan perasaan seperti berikut:
  • Perasaan terhadap keluarga
  • Perasaan terhadap teman-teman, atau philia
  • Perasaan yang romantis atau juga disebut asmara
  • Perasaan yang hanya merupakan kemauan, keinginan hawa nafsu, atau cinta eros
  • Perasaan sesama atau juga disebut kasih sayang atau agape
  • Perasaan tentang atau terhadap dirinya sendiri, yang disebut narsisme
  • Perasaan terhadap sebuah konsep tertentu
  • Perasaan terhadap negaranya atau patriotisme
  • Perasaan terhadap bangsa atau nasionalisme

Ada beberapa perbedaan antara Suka, Sayang dan Cinta, sebagai berikut :
Suka itu hanya melihat, memperhatikan, dan cukup hanya diam

Cinta itu menghargai kekurangan dan tidak bisa diungkapkan
Sayang itu menjaganya, memeluknya dan selalu membelanya ketika berada dalam kebenaran



Suka bisa diungkapkan dengan kata-kata
Cinta bisa diungkapkan dengan benda
Dan Sayang diungkapkan dengan perasaan



Jika suka dengan seseorang kita ungkapkan dengan diam karena takjubnya
Jika cinta dengan seseorang kita ungkapkan dengan kata-kata semakin kabur karena tidak akan pernah pas, tidak ada bedanya ketika itu diungkapkan kepada seseorang lainnya
Jika kita sayang dengan seseorang kita dekati kita jaga dan kita lindungi dengan sepenuh diri kita



Suka itu jika dia meminta sesuatu kita katakan nanti dulu, karena suka belum dianggap memiliki
Cinta itu jika dia meminta sesuatu kita ajak ke tempat yang baru yang belum pernah dikunjunginya, karena cinta hanya ingin menyenangkannya sesaat
Dan Sayang itu jika dia meminta sesuatu kita buatkan sesuatu yang baru yang hanya dia yang mendapatkan itu, karena sayang itu ingin membuat dia bangga dan berbeda



Suka itu jika dia tidak ada hanya cukup diam dan membayangkan ketika ada
Cinta itu jika dia tidak ada hanya menangis dan berharap waktu segera berganti
Sayang itu jika dia tidak ada, hanya berharap dan berdoa semoga keadaannya selalu baik-baik saja



Suka itu jika dia bersedih, ia hanya berkata, “sabar, semua pasti akan berlalu” karena suka tidak bisa menyebabkan menangis
Cinta itu jika dia bersedih, ia akan ikut menangis kemudian memberikan sesuatu yang menarik untuk melepas kesedihannya
Sayang itu jika dia bersedih, dia sedih namun ia sembunyikan dengan tersenyum karena ia tidak ingin terlihat air matanya, kemudian ia datangi dan ia peluk agar tenang kembali



Suka itu diungkapkan dengan diam
Cinta itu semakin diungkapkan semakin kabur maknanya
Sayang itu diungkapkan dengan tindakan

LOVE is alive both not ambiguous. LOVE is whole life, not an affair. LOVE is life sharing, not hurt. LOVE is not how we forget, but how we forgive. LOVE is not what we see, but what we understand. And LOVE is not what we hear, but what we feel. Cinta itu kita yang buat, bukan mereka ataupun dia.




Minggu, 29 Maret 2015

PENGARUH KEBUDAYAAN TERHADAP KEHIDUPAN MANUSIA


Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas tentang "Pengaruh Kebudayaan Terhadap Kehidupan Manusia". Pastinya sudah kita sadari bahwa kebudayaan sangat mempengaruhi kehidupan manusia, entah kebudayaan asing ataupun kebudayaan dari dalam negeri. Pertama-tama saya akan membahas tentang pengertian dari kebudayan itu sendiri.

PENGERTIAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Selain itu terdapat tiga wujud kebudayaan, yaitu :

1. Wujud Pikiran, gagasan, ide-ide, norma-norma, peraturan,dan sebagainya. Wujud pertama dari kebudayaan ini bersifat abstrak, berada dalam pikiran masing-masing anggota masyarakat di tempat kebudayaan itu hidup;

2. Aktifitas Kelakuan Berpola Manusia Dalam Masyarakat. Sistem sosial terdiri atas aktifitas-aktifitas manusia yang saling berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain setiap saat dan selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat kelakuan. Sistem sosial ini bersifat nyata atau konkret;

3. Wujud fisik, merupakan seluruh total hasil fisik dari aktifitas perbuatan dan karya manusia dalam masyarakat.

Adapun adat kebudayaan yang diwariskan pada generasi selanjutnya pasti melewati proses belajar, dengan demikian kebudayaan selalu diteruskaan dari waktu kewaktu. Maka pada hal ini selanjutnya akan kita kupas mengenai hubungan antara kebudayaan dan pendidikan secara lebih terperinci, sekaligus akan dikaji beberap amasalah pokok yang perlu diperhatikan terkait kemajuan proses pendidikan yang dikaitkan dengan kebudayaan. Kebudayaan dan pendidikan sebelum kita menyelami lebih dalam mengenai kebudayaan, kaitannya degan pendidikan. Maka tidak ada salahnya terlebih dahulu kita mengenal beberapa nilai dasar dalam kebudayaan, diantaranya: 


• Nilai Teori : Hakikat penemuan kebenaran melalui berbagai metode seperti nasionalisme, empirisme dan metode ilmiah

• Nilai Ekonomi : Mencakup dengan kegunaan berbagai benda dalam memenuhi kebutuhan manusia.

• Nilai Estetika : Nilai yang berhubungan dengan keindahan dan segi-segi artistic yang
menyangku tbentuk, harmoni dan wujud kesenian lainnya yang memberikan kenikmatan pada manusia


• Nilai Social : Nilai yang berorientasi pada hubungan antara manusia dan penek segi- 
segi kemanusiaan yang luhur

• Nilai Politik : Nilai yang berpusat pada kekuasaan dan pengaruh baik dalam 
ehidupan masyarakat maupun didunia politik.

• Nilai Agama : Nilai yang beorientasi pada penghayatan yang bersifat mistik dan
transedental dalam usaha manusia untuk mengerti dan member arti 
bagi kehadirannya dimuka bumi

Dari semua yang sudah dibahas diatas, kita tahu bahwa pengaruh interaksi dengan budaya barat mewarnai kehidupan bangsa indonesia. Karena budaya barat dianggap sebagai ciri khas kemajuan dalam ekspresi kebudayaan indonesia. Padahal belum tentu sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi masyarakatnya sendiri.Misalanya saja kebudayaan yang tidak baik terhadap kepribadian, contohnya budaya pergaulan bebas gaya barat yang mempengaruhi kepribadian kita menjadi liar dan susah diatur, selalu saja ingin hidup bebas tanpa aturan, serta gaya hidup malam yang sangat disenangi oleh kaum pria maupun wanita. Jadi inilah efek dari kebudayaan barat yang telah masuk dalam suatu bangsa Indonesia yang mayoritas dicontoh oleh para kaum remaja.

Jadi pada intinya kita tidak bisa menutup berbagai sumber kebudayaan dari luar, oleh karena itu sebaiknya kita filter yang ada dalam diri kita sendiri. Baik buruknya suatu budaya tergantung dari diri kita untuk menyikapinya.
Karena kebebasan dan kesenangan hidup masyarakat barat tidak selamanya positif. Banyak kalangan remaja yang sedang mencari jati diri tergusur oleh tren-tren yang tak pernah berhenti diiklankan sebagai suatu gaya hidup yang menyenangkan dan mendunia. Serta banyak norma-norma masyarakat pribumi di Indonesia yang terkikis dalam generasi mudanya.

Disini saya akan menjelaskan sisi negatif dari pengaruh budaya barat yang juga sebagai penyebab turunnya moral atau akhlak para remaja diindonesia .

1. Kurangnya pendidikan agama atau akhlak, yang sebagai kunci kontrol diri remaja dalam menghadapi sikap negatif dilingkungan sekitar.

2. Minimnya sumber pengetahuan yang diterima dari pendidikan yang layak.

3. Kurangnya rasa percaya diri dalam pergaulan sehingga mudah terpengaruh oleh lingkungan yang buruk, dan juga ditambah minimnya ketrampilan untuk mengembangkan potensi diri kearah yang lebih baik.

Jadi cara untuk mengatasi berbagai dampak pengaruh budaya global dibutuhkan dukungan dari pemerintah, tokoh masyarakat serta masyarakat indonesia untuk mengendalikan kondisi moral agar tetap berada pada nilai-nilai agama dan kebudayaan bangsa Indonesia ( budaya timur).

Mungkin cukup sekian pembahasan tentang "Pengaruh Kebudayaan Terhadap Kehidupan Manusia"


Sumber : 




Rabu, 14 Januari 2015

Diskriminasi Sosial di Lingkungan

Diskriminasi Sosial



Pengertian Diskriminasi
Menurut PBB, diskriminasi diartikan sebagai “diskriminasi mencakup perilaku apa saja, yang berdasarkan perbedaan yang dibuat berdasarkan alamiah atau pengkategorian masyarakat, yang tidak ada hubungannya dengan kemampuan individu atau jasanya”.
Sedangkan Theodorson & Theodorson (1979:115-116) mengartikan diskriminasi sebagai “…adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial”.
Pengertian kedua definisi tersebut tidak jauh berbeda. Bahwa di sana ada membedakan tindakan berdasarkan atribut-atribut tertentu. Definisi tersebut juga menyiratkan bahwa diskriminasi bukanlah monopoli kaum dominan dan mayoritas terhadap kaum subordinat dan minoritas. Diskriminasi dapat dilakukan oleh siapa saja kepada siapapun juga.


Problematika Diskriminasi dalam Masyarakat yang Beragam
Diskriminasi megakibatkan pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya.
Seperti yang telah ditegaskan dalam pasal 281 ayat 2 UUD NKRI 1945 bahwa “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Sangat jelas sekali bahwa setiap orang mendapat perlindungan saat dia mendapat perlakuan diskriminasi. Meskipun begitu diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa faktor, antara lain:
a. Adanya persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan.
b. Adanya tekanan dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
c. Ketidak berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.


Setiap bangsa di dunia dalam hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suau pandangan hidup,filsafat hidup,dan pegangan hidup agar tidak terombang-ambing dalam kancah pergaulan masyarakat Internasional.
Manusia memiliki seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Hal ini disebut Hak Asasi Manusia. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.


Macam Diskriminasi yang Terjadi dalam Keragaman
Macam – macam diskriminasi dalam keragaman masyarakat antara lain diskriminasi terhadap:
· Suku,bangsa, ras dan gender
· Agama dan keyakinan
· Ideologi dan politik
· Adat dan Kesopanan
· Kesenjangan ekonomi
· Kesenjangan sosial


Bentuk dan contoh diskriminasi
Munculnya prilaku diskriminasi lebih disebabkan oleh adanya penyimpangan ndividual.Penyimpangan ini biasanya dilakukan oleh orang yang telah mengabaikan dan menolak norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.Orang seperti itu biasanya mempunyai kelainan/mempunyai penyakit mental sehingga tak dapat mengndalikan dirinya.


Bentuk dan contoh diskriminasi antara lain :
Membedakan/pilih kasih terhadap semua manusia dan memperlakukan setiap orang secara tidak setara.Rasulallah tidak pernah membedakan/pilih kasih terhadap semua manusia dan beliau memperlakukan setiap orang secara setara.Nabi bersabda yang artinya:”Sesungguhnya allah tidak melihat kepada tubuhmu/parasmu.akan tetapi dia melihat kepada hati dan kelakuan mu”.Sebagai makhluk bermoral manusia bertindak sesuai dengan prinsip moralitas.Oleh karena itu menurut sudut pandang sosiologi,sampai kapanpun setiap manusia menginginkan adanya kebersamaan,bersatu dan terpadu.

Membedakan orang lain berdasarkan SARA
Manusia yang secara fitrah diciptakan dengan memiliki keragaman.Diharapkan dapat saling mengenal,dengan cara ini akan muncul pemahaman untuk saling mengakui kesamaan.Sehingga pada akhirnya sikap diskriminasi dapat terhindari.
Firman allah dalam Q.S al-hujurat:13,yang artinya :”Hai manusia,sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki da seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.Sesungguhnya allah maha mengetahui lagi mah mengenal”.


Mengutamakan kepentingan diri sendiri dan sanak saudaranya.
Dalam hidup ini kepada manusia diperkenalkan ada hak dan kewajban yang harus dipenuhi secara seimbang.Dalam kenyataan hidup banyak orang yang justru menuntut hak.Sementara berbagai kewajiban cenderung di abaikan.


Contoh kasus diskriminasi
Lima Kasus Diskriminasi Terburuk Pascareformasi
Minggu, 23 Desember 2012 | 15:15 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com — Identitas keberagaman di Indonesia terus diuji dengan beragam tindakan diskriminasi. Selama 14 tahun setelah reformasi, setidaknya ada 2.398 kasus kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di Indonesia. Yayasan Denny JA mencatat, dari jumlah itu paling banyak kekerasan terjadi karena berlatar agama/paham agama sebanyak 65 persen. Sisanya, secara berturut-turut adalah kekerasan etnis (20 persen), kekerasan jender (15 persen), dan kekerasan orientasi seksual (5 persen).


"Semenjak reformasi, diskriminasi yang terjadi lebih bersifat priomordial, komunal, bukan seperti diskriminasi ideologi yang terjadi pada masa Orde Baru," ujar Direktur Yayasan Denny JA, Novriantoni Kahar, Minggu (23/12/2012), dalam jumpa pers di Kantor Lingkaran Survei Indonesia (LSI), di Jakarta.


Dari banyaknya kasus diskriminasi yang terjadi, Yayasan Denny JA mendata setidaknya ada lima kasus diskriminasi terburuk pasca 14 tahun reformasi. Kelima kasus itu dinilai terburuk berdasarkan jumlah korban, lama konflik, luas konflik, kerugian materi, dan frekuensi berita. Setiap variabel diberikan nilai 1-5 kemudian dikalikan dengan bobot masing-masing variabel. Pembobotan skor 50 diberikan pada variabel jumlah korban, skor 40 untuk lamanya konflik, skor 30 untuk luas konflik, skor 20 untuk kerugian materi, dan skor 10 untuk frekuensi berita. Hasilnya, konflik Ambon berada di posisi teratas, yakni dengan nilai 750, kemudian diikuti konflik Sampit (520), kerusuhan Mei 1998 (490), pengungsian Ahmadiyah di Mataram (470), dan konflik Lampung Selatan (330).

"Lima konflik terburuk ini setidaknya telah menghilangkan nyawa 10.000 warga negara Indonesia," ucap Novriantoni.

Konflik Maluku menjadi konflik kekerasan dengan latar agama yang telah menelan korban terbanyak, yakni 8.000-9.000 orang meninggal dunia, dan telah menyebabkan kerugian materi 29.000 rumah terbakar, 45 masjid, 47 gereja, 719 toko, 38 gedung pemerintahan, dan 4 bank hancur. Rentang konflik yang terjadi juga yang paling lama, yakni sampai 4 tahun.

Sementara konflik Sampit yang berlatar belakang etnis, yakni antara Dayak dan Madura, telah menyebabkan 469 orang meninggal dunia dan 108.000 orang mengungsi. Rentang konfliknya pun mencapai 10 hari. Konflik kerusuhan di Jakarta yang terjadi pada 13-15 Mei 1998 juga tidak kalah hebatnya. Konflik ini menelan korban 1.217 orang meninggal dunia, 85 orang diperkosa, dan 70.000 pengungsi. Meski hanya berlangsung tiga hari, kerugian materi yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 2,5 triliun.

Konflik Ahmadiyah di Transito Mataram telah menyebabkan 9 orang meninggal dunia, 8 orang luka-luka, 9 orang gangguan jiwa, 379 terusir, 9 orang dipaksa cerai, 3 orang keguguran, 61 orang putus sekolah, 45 orang dipersulit KTP, dan 322 orang dipaksa keluar Ahmadiyah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa yang besar, konflik ini mendapat sorotan media cukup kuat dan rentang peristiwa pascakonflik selama 8 tahun yang tak jelas bagi nasib para pengungsi.

Konflik kekerasan yang terjadi di Lampung Selatan telah menimbulkan korban 14 orang meninggal dunia dan 1.700 pengungsi. "Secara keseluruhan, negara terlihat mengabaikan konflik-konflik yang sudah terjadi pelanggaran HAM berat. Dalam beberapa kasus bahkan tidak ada pelaku atau otak pelaku kekerasan yang diusut," katanya.


Upaya mengurangi diskriminasi dalam keragaman dan kesederajatan

Ada beberapa upaya yag dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu:
1. Semangat religius
2. Semangat nasionalisme
3. Semangat pluralisme
4. Semangat humanisme
5. Dialog antar-umat beragama
6. Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media massa dan haronisasi duia.

Keterbukaa, kedewasaan sikap pemikiran global yang bersifat inklusif, serta kesadaran kebersamaan dalam mengurangi sejarah, merupakan modal yang sangat menentukan bagi terwujudnya sebuah bangsa yang Bhineka Tunggal Ika. Menyatu dalam keragaman dna beragam dalam kesatuan. Segala bentuk kesenjangan didekatkan, segala keanekaragaman dipandang sebagai kekayaan bangsa, milik bersama. Sikap inilah yang perlu dikembangkan dalam pola pikir masyarakat untuk menuju masyarakat yang lebih baik bebas dari segala macam bentuk diskriminasi.

Kesimpulan
Diskriminasi merupakan perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial.
Manusia memiliki seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Dengan demikian, diskriminasi terhadap perempuan harus dihapuskan

Pengertian dan Contoh ETNOSENTRISME di Indonesia




 ETNOSENTRISME

Etnosentrisme adalah persepsi yang dimiliki oleh individu yang menganggap bahwa budayanya adalah yang terbaik diantara budaya-budaya yang dimiliki oleh orang lain.

Sebab-sebab Munculnya Etnosentrisme di Indonesia
Salah satu faktor yang mendasar yang menjadi penyebab munculnya etnosentrisme di Bangsa ini adalah budaya politik masyarakat yang cenderung tradisional dan tidak rasionalis. Budaya politik masyarakat kita masih tergolong budaya politik subjektif Ikatan emosional –dan juga ikatan-ikatan primordial- masih cenderung menguasai masyarakat kita. Masyarakat kita terlibat dalam dunia politik dalam kerangka kepentingan mereka yang masih mementingkan suku, etnis, agama dan lain-lain. Aspek kognitif dan partisipatif masih jauh dari masyarakat kita.

Salah satu faktor yang juga menjadi penyebab munculnya masalah etnosentrisme adalah pluralitas Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan golongan. Pluralitas masyarakat Indonesia ini tentu melahirkan berbagai persoalan. Setiap suku, agama, ras dan golongan berusaha untuk memperoleh kekuasaan dan menguasai yang lain.Pertarungan kepentingan inilah yang sering memunculkan persoalan-persoalan di daerah.

Contoh Etnosentrisme di Indonesia
Salah satu contoh etnosentrisme di Indonesia adalah perilaku carok dalam masyarakat Madura. Menurut Latief Wiyata, carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Namun, bagi masyarakat Madura, harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah carok antara masyarakat Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak adanya pemahaman atas konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut dalam masyarakat Madura. Contoh etnosentrisme dalam menilai secara negatif konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok dalam masyarakat Madura tersebut telah banyak ditentang oleh para ahli ilmu sosial.

Contoh yang lain adalah kebiasaan memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Jika dipandang dari sudut masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai koteka mungkin adalah hal yang sangat memalukan. Tapi oleh warga pedalaman papua, memakai koteka dianggap sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai suatu kebanggaan.




Definisi Primordialisme, Etnosentrisme, dan Politik Aliran

Primordialisme
Istilah Primordialisme berasal dari bahasa latin yaitu Primus yang artinya pertama, danOrdiri yang artinya tenunan atau ikatan. Dengan demikian, Primordial dapat berarti ikatan-ikatan utama seseorang dalam kehidupan sosial, dengan hal-hal yang dibawanya sejak lahir seperti suku bangsa, ras, klan, asal-usul kedaerahan, dan agama.

Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah suatu sikap menilai kebudayaan masyarakat lain dengan menggunakan ukuran-ukuran yang berlaku di masyarakatnya. Etnosentrisme dapat juga diartikan fanatisme suku bangsa. Dalam etnosentrisme, ukuran yang dipakai adalah ukuran- ukuran masyarakatnya, makaorang akan selalu menganggap kebudayaannya memiliki nilai lebih tinggi dari kebudayaan kelompok masyarakat lain. Segi positif Etnosentrisme diantaranya : dapat menjaga kestabilan dan keutuhan budaya, dapat mempertinggi semangat patriotisme dan kesetiaan kepada bangsa, serta dapat memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan atau bangsa.

Politik Aliran 
Politik Aliran / Sektarian Merupakan keadaan dimana sebuah kelompok atau organisasi tertentu dikelilingi oleh sebuah organisasi masa baik formal maupun informal. Tali pengikat kelompok atau organisasi masa ini adalah ideologi/aliran sekte tertentu.
Konsep politik aliran pertama kali dikemukakan oleh Clifford Geertz. Berdasarkan penelitiaannya Geertz mengatakan dalam masyarakat jawa ada 3 golongan yang memiliki aliran berbeda satu sama lain yaitu :

1. Golongan Santri
2. Golongan Priyayi
3. Golongan Abangan
Dalam bidang politik Geertz berpendapat, partai-partai politik di Indonesia diibaratkan sebagai sebuah aliran sungai yang diikuti sejumlah organisasi masa yang bernaung di bawahnya.

Selasa, 06 Januari 2015

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT



BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya.
Dalam hal ini, stratifikasi sosial terbentuk dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya stratifikasi sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu kelompok hingga membentuk lapisan sosial di masyarakat.
Stratifikasi sosial sendiri memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah stratifikasi sosial yang sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik.
Akhir-akhir ini sering timbul pertikaian karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit menyinggung masalah sosial dan juga kesamaan derajat. Maka kami sebagai mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal dengan menyusun makalah yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.

B. TUJUAN
· Pemenuhan nilai tugas mata kuliah ilmu sosial dasar tahun ajaran 2014/2015.
· Pembahasan lebih detail tentang pelapisan sosial dan persamaan derajat.
· Mengetahui teori pelapisan sosial dan persamaan derajat.
· Mengetahui dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial.
· Mengetahui tentang ciri-ciri dari elite dan massa.




BAB II
PEMBAHASAN


A. PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada .
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial itu .
Pelapisan sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara berkasta.

1. Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran yang dominan dalam pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat adalah sebagai berikut:

A. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau barang-barang tersier yang dimilikinya.

B. Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

C. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.

D. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. 

Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.

2. Sifat Stratifikasi Sosial

A. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Pada stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan berpindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan lain baik yang merupakan gerak ke atas dan gerak ke bawah. Satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dalam stratifikasi sosial tertutup adalah kelahiran. Stratifikasi sosial tertutup terdapat dalam masyarakat feodal dan masyarakat berkasta.

B. Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Dalam stratifikasi sosial terbuka kemungkinan untuk pindah dari satu lapisan ke lapisan lain sangat besar. Stratifikasi sosial terbuka memberikan kesempatan kepada seseorang untuk berpindah lapisan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan bagi masyarakat yang kurang cakap dan tidak beruntung bisa jatuh ke lapisan sosial di bawahnya.

3. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
¨ Kelas atas (upper class)
¨ Kelas bawah (lower class)
¨ Kelas menengah (middle class)
¨ Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
Ø Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
Ø Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
Ø Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
Ø Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
Ø Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah kelas yang menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

B. KESAMAAN DERAJAT
Hubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumya terjadi secara timbal balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara. Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak asasi manusia.
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal 1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.

1. Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karena dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.

2. Persamaan derajat di IndonesiaPersamaan derajat adalah persamaan nilai, harga taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.

3. Pasal-Pasal Dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
a) Pasal 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

b) Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

c) Pasal 29 
Ayat 1 kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.

d) Pasal 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.


C. ELITE
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi II – 1995) menyebut elite adalah “orang orang terbaik atau pilihan di suatu kelompok,” dan “kelompok kecil orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawam, cendekiawan dan lain-lain)”.
Sumber lain mendefinisikan elite adalah sebagai suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain:
1) Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

2) Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.

3) Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.

4) Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Contohnya : dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Menyebutkan Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang.
Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.

D. MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai keramaian, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

1. Ciri-Ciri Massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
a. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.

b. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.

c. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.

d. Terdiri dari orang-orang dalam segala lapangan dan tingkatan sosial.

e. Anonim dan heterogen.

f. Tidak terdapat interaksi dan interelasi.

g. Tidak mampu bertindak secara teratur.

h. Adanya sikap yang kurang kritis, gampang percaya pada pihak lain, amat sugestible (mudah dipengaruhi).

Kesimpulan
Pelapisan social adalah perbedaan dalam masyarakat yang masuk ke dalam susunan bertinkat atau seperti kasta.
Faktor-faktor yang membentuk Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial) adalah Kekayaan, Kekuasaan atau Kewenangan, Kehormatan, dan Ilmu Pengetahuan.
Sifat stratifikasi social tertutup yaitu membatasi perpindahan lapisan social seseorang. Sedangkan stratifikasi social tertutup memungkinkan seseorang berpindah lapisan sesuai kemampuan yang dimilikinya.
Kesamaan derajat adalah kesamaan diri sendiri kepada orang lain dan masyarakat, yang dinyatakan sebagai Hak Aasi Manusia.
Elite adalah golongan teratas atau menempati puncak struktur social yang terpenting dan mepunyai keunggulan dalam pencapaian di bidang mereka.
Massa adalah pengelompokan menyerupai keramaian yang berasal dari segala tingkatan social dan berbagai lapisan masyarakat




Sumber :

PENGERTIAN DAN TATA CARA DARI NATURALISASI DI INDONESIA

Berbicara tentang naturalisasi, disini saya sebagai orang Indonesia yang suka dengan dunia sepak bola akan membahas tentang naturalisasi yang ada di Persepak Bolaan Indonesia.

Berikut adalah beberapa hal yang akan saya bahas .
I. Pengertian Naturalisasi 

Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara. Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan. Hukum naturalisasi di setiap negara berbeda-beda. Di Indonesia, masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006. 

II. Syarat - Syarat Memperoleh Naturalisasi di Indonesia

A. Naturalisasi Umum
1. Usia 18 tahun / sudah kawin
2. Telah berdomisili 5 tahun berturut2
3. Sehat jasmani & rohani
4. tidak pernah dijatuhi pidana
5. Mempunyai pekerjaan tetap
6. Mambayar uang Naturalisasi
7. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.
8. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Indonesia tidak menjadi berkewarganegaraan ganda.
9. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap.


B. Naturalisasi Khusus
Diberikan kepada pemain atau individu yang telah menunjukan jasanya kepada Indonesia. Dia bisa mengajukan diri atau atas permintaan pemerintah untuk menjadi WNI.

III. Proses - Proses Naturalisasi
A. Proses permohonan 
Pemohon mengajukan permohonannya ke Pencatatan Sipil didomisili tempat tinggalnya, permohonanya akan diajukan oleh kantor kecamatan yang kemudian dikirim ke Departmen Dalam Negeri untuk disahkan. 

B. Dokumen yang harus dilengkapi 
1. Data kartu keluarga (Data pemohon tidak perlu disertakan, akan diperiksa oleh pencatatan sipil)

2. Kartu ARC atau kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang masih berlaku. 

3. Surat bukti tinggal menetap orang asing 

4. Keterangan waktu imigrasi (Data pemohon tidak perlu disertakan, akan diperiksa oleh pencatatan sipil) 

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)atau dokumen lain yang bersangkutan yang dikeluarkan oleh pemerintah negara asal (pemohon naturalisasi yakni pasangan dari warga Taiwan, di kartu ARCnya tertulis sebagai “hubungan keluarga”tidak perlu disertakan) 

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama tinggal di Taiwan (Pemohon tidak perlu dilampirkan, petugas pemerintah akan melakukan penyelidikan sendiri)

7. Memiliki kekayaan atau ketrampilan professional, cukup untuk kebutuhannya sendiri, atau keterangan jaminan hidup 

8. Surat keterangan yang dimaksud dalam pasal 3 mengenai kemampuan dasar berbahasa / pengetahuan dasar tentang hak & kewajiban nasional bagi calon naturalisasi kewarganegaraan 

9.Surat keterangan pelepasan kewarganegaraan asal yang asli dan yang diterjemahkan dalam bahasa Mandarin yang disahkan lembaga luar negri sesuai dengan ketentuan No.9 hukum kewarganegaraan.

10. Untuk non- kewarganegaraan melampirkan :
(1) Surat keterangan asli mengenai proses non-kewarganegaraan yang dikeluarkan oleh pemerintah luar negeri (Setelahdiperiksa, akan dikembalikan lagi ), fotokopi dan versi bahasa Mandarin (Versi bahasa Mandarin disahkan oleh lembaga hukum Taiwan. Surat bukti ini,saat dianggap perlu diselidiki oleh Departmen Dalam Negeri, dapat diserahkan ke Departmen Luar Negeri untuk pemeriksaan.)
(2) Sesuai dengan ketentuan hukum keimigrasian no. 16 pasal 2 untuk pemegang non- kewarganegaraan asal dari negara Thailand, Mianmar atau Indonesia kartu ARC (tertulis non- kewarganegaraan ) dikeluarkan oleh Dinas Keimigrasian Departemen Dalam Negri.
(3) Dokumen lain yang disahkan Departmen Dalam Negeri 

11. Surat bukti persetujuan perwakilan yang sah 

12. Surat akta pernikahan 

13. Pasfoto 2 lembar ( sesuai ketentuan foto KTP ) 

14. Biaya dokumen ( Dipungut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dibayar melalui pos giro, ditujukan ke Departemen Dalam Negeri ) 


Kayanya cukup segini dulu yang dibahas

Thanks For Reading and Keep Reading Anything To Increase Your Knowledge bro / sist :D




Sumber :